Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah
menciptakan jenis dan peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi
bisnis makin banyak dilakukan secara elektronik. Sehubungan dengan perkembangan
teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan
hukum seperti melakukan jual-beli.
