Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah
menciptakan jenis dan peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi
bisnis makin banyak dilakukan secara elektronik. Sehubungan dengan perkembangan
teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan
hukum seperti melakukan jual-beli.
Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh
signifikan dalam segala aspek kehidupan kita. Internet membantu kita sehingga
dapat berinteraksi, berkomunikasi, bahkan melakukan perdagangan dengan orang
dari segala penjuru dunia dengan murah, cepat dan mudah. beberapa tahun
terakhir ini dengan begitu merebaknya media internet menyebabkan banyaknya
perusahaan yang mulai mencoba menawarkan berbagai macam produknya dengan
menggunakan media ini. Dan salah satu manfaat dari keberadaan internet adalah
sebagai media promosi suatu produk. Suatu produk yang dionlinekan melalui
internet dapat membawa keuntungan besar bagi pengusaha karena produknya di
kenal di seluruh dunia.
Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan
informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan
sebagai sarana untuk melakukan transaksi perdagangan yang sekarang di Indonesia
telah mulai diperkenalkan melalui beberapa seminar dan telah mulai
penggunaannya oleh beberapa perusahaan yaitu electronic commerce atau yang
lebih dikenal dengan E-Commerce, yang merupakan bentuk perdagangan secara
elektronik melalui media internet. E-Commerce pada dasarnya merupakan suatu
kontak transaksi perdagangan antara penjual dan pembeli dengan menggunakan
media internet. Jadi proses pemesanan barang dikomunikasikan melalui internet.
Kehadiran internet telah memberikan keyakinan akan
pentingnya teknologi di dalam pencapaian tujuan finansial suatu perusahaan
melalui modifikasi dan efisiensi proses bisnis yaitu dengan memanfaatkan
E-commerce. dan E-Commerce merupakan salah satu keunggulan baru dari internet
yang kian digemari oleh banyak orang.
Keberadaan E-Commerce merupakan alternatif bisnis yang cukup
menjanjikan untuk diterapkan pada saat ini, karena E-Commerce memberikan banyak
kemudahan bagi kedua belah pihak, baik dari pihak penjual (merchant) maupun
dari pihak pembeli (buyer) di dalam melakukan transaksi perdagangan, meskipun
para pihak berada di dua benua berbeda sekalipun. Dengan E-Commerce setiap
transaksi tidak memerlukan pertemuan dalam tahap negoisasi. Oleh karena itu
jaringan internet ini dapat menembus batas geografis dan teritorial termasuk
yurisdiksi hukumnya.
Penggunaan internet sebagai media perdagangan terus
meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan oleh berbagai manfaat yang di
dapat oleh perusahaan ataupun konsumen dengan melakukan transaksi melalui
internet.
Manfaat dari digunakannya E-Commerce ini adalah dapat
menekan biaya barang dan jasa, serta dapat meningkatkan kepuasan konsumen
sepanjang yang menyangkut kecepatan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan
dengan kualitas yang terbaik sesuai dengan harganya. Order cycle sebuah bisnis
yang tadinya memakan waktu 30 hari, waktunya bisa dipercepat yakni bisa 5 hari
saja. Proses yang cepat tentunya akan menigkatkan pendapatan.
Berbelanja atau melakukan transaksi perdagangan melalui
internet sangat berbeda dengan berbelanja atau melakukan transaksi perdagangan
di dunia nyata. Dengan E-Commerce memungkinkan kita bertransaksi dengan cepat
dan biaya yang murah tanpa melalui proses yang berbelit-belit, di mana pihak
pembeli (buyer) cukup mengakses internet ke website perusahaan yang
mengiklankan produknya di internet, yang kemudian pihak pembeli (buyer) cukup
mempelajari term of condition (ketentuan-ketentuan yang diisyaratkan) pihak
penjual.
Apabila term of conditionsnya telah disetujui dan
dipenuhi oleh pihak pembeli maka langkah terakhir adalah dengan dilakukan
pengeklikan tombol “SEND” oleh pihak pembeli yang menandakan suatu syarat
persetujuan untuk perjanjian yang ditawarkan oleh pihak penjual. Seandainya
pihak konsumen tidak setuju dengan term of condition yang ditawarkan oleh
penjual, maka konsumen hanya tinggal membatalkan transaksi dalam jangka waktu
tujuh hari. Setelah tombol “SEND” pada keyboard komputer ditekan konsumen hanya
cukup menggesekkan kartu kredit sebagai tanda pembayaran atas barang yang di
beli.
Pada transaksi E-Commerce ini, nomor kartu kredit yang
diketik akan disandikan (encription), hal ini dilakukan untuk mencegah
penggunaan yang tidak sah oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan konsumen.
Tindakan hati-hati dari para pihak baik penjual maupun pembeli akan mengurangi
terjadinya kecurangan yang dilakukan para pihak ketiga yang berusaha melakukan
sabotase terhadap transaksi yang sedang berlangsung karena mudahnya sistem
tersebut diakses orang.
E-commerce di Indoneisa masih belum dapat berkembang
dengan pesat, meskipun pemerintah Indonesia telah menyadari akan pentingnya
revolusi informasi tersebut. hal ini disebabkan bisnis E-Commerce sangat rentan
terhadap krisi ekonomi yaitu karena perbedaan nilai mata uang. Lebih-lebih
pangsa pasar yang ada masih kecil dibandingkan dengan populasi penduduk
Indonesia. Dan kenyataan yang ada di Indonesia, ternyata E-Commerce tidak mampu
membuat perubahan yang cukup besar. Terdapat beberapa faktor yang dapat
dipercaya tidak mendukung perkembangan E-Commerce di Indonesia, dan terdapat
enam kualifikasi utama yaitu
- Infrastuktur
- Kesadaran
- Keamanan
- Internet
banking
- Budaya
atau kebiasaan
- Penyedia
E-Commerce
Manfaat e-commerce:
- Perusahaan-perusahaan
dapat menjangkau pelanggan diseluruh dunia. Oleh karena itu dengan
memperluas bisnis mereka, sama saja dengan meningkatkan keuntungan.
- e-commerce
menawarkan pengurangan sejumlah biaya tambahan. Sebuah perusahaan yang
melakukan bisnis diinternet akan mengurangi biaya tambahan karena biaya
tersebut tidak digunakan untuk gedung dan pelayanan pelanggan (customer
service), jika dibandingkan dengan jenis bisnis tradisional

Tidak ada komentar:
Posting Komentar